45 Hari Buron, Pembunuh Yn Akhirnya Menyerahkan Diri

BENGKULU - Seorang buronan pembunuh Yn akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah 45 hari bersembunyi di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Pelaku menyerahkan diri setelah pihak keluarga dan kepala desa setempat melakukan koordinasi dengan Polres Rejang Lebong.
"Pelaku menyerahkan diri berkat koordinasi pihak desa dan keluarga," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto, Selasa (17/5/2016).
Pelaku selama pelariannya bersembunyi di kawasan hutan TNKS. Selanjutnya dalam beberapa waktu ke depan pelaku akan dimintai keterangan.
Sejauh ini telah ada 13 pelaku yang ditangkap polisi sementara satu pelaku lain masih dalam kejaran petugas kepolisian.

Previous
Next Post »
'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();