Soal Kunker Fiktif, MKD Surati Semua Fraksi di DPR

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan telah melakukan rapat pimpinan pada Rabu (18/5/2016) siang dengan membahas sejumlah agenda. Salah satunya soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang kunjungan kerja fiktif anggota DPR.
Meski proses pemeriksaan lapangan BPK belum final, MKD tetap akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat kepada setiap fraksi di DPR.
"Kami sepakat akan mengirimkan surat kepada fraksi-fraksi untuk kemudian mengingatkan anggota untuk menyusulkan laporan yang belum dilengkapikepada Sekjen melalui fraksi," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Dugaan kunjungan kerja fiktif ini berawal dari adanya surat yang diterima anggota Fraksi PDI-P. Dalam surat tertanggal 10 Mei itu, semua anggota F-PDIP diminta membuat laporan kunjungan kerja perorangan masa reses yang dilaksanakan sepanjang 2015 serta kunjungan kerja di luar masa reses.
Permintaan itu dibuat karena ada surat dari Sekretariat Jenderal DPR tentang adanya keraguan terkait pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Akibatnya, negara berpotensi dirugikan Rp 945,46 miliar.
Adapun Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan Budiman mengatakan temuan BPK soal kerugian negara sebesar Rp 945 miliar dalam audit kunjungan kerja anggota DPR bukanlah potensi kerugian. Nilai itu, sebut dia, adalah besaran dana kegiatan yang belum dilaporkan.
Yudi menambahkan surat pemberitahuan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR merupakan pemberitahuan yang mengharuskan seluruh fraksi melengkapi data yang belum diserahkan.
"Itu surat pemberitahuan yang wajar, ini kan proses pemeriksaan sisa tiga minggu dan laporan belum lengkap, wajar jika petugas meminta supaya dilengkapi," kata Yudi.
Dia pun mengatakan proses pemeriksaan lapangan akan berakhir di penghujung Bulan Mei 2016. Sedangkan pelaporan ke DPR dan Presiden akan dilakukan awal Bulan Juni 2016.

Previous
Next Post »
'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();